PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak
disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal
terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain
Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk
disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak
ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus
ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan
"maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan
yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah
tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang
nyata.
Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa
penafsiran yang batil, antara lain:
[1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah
batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun
yang batil, itu adalah Allah.
[2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah
sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud,
karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
[3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini
juga sebagian dari makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud,
karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami
peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak
beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama
peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di
atas.
[B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah
dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan
konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi
larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali
dengan apa yang disyari'atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun "Laa ilaaha illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan
syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa
yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa
tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai
dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
"Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada
thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da
buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu
adalah makna dari "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman
Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua,
"illallah". Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi
Ibrahim alaihis salam :
"Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang
kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...".
[Az-Zukhruf: 26-27]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku
berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama.
Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang
menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
[B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat
"'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan
ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah
makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya
hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari
bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa
yang berlaku atas orang lain.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang
manusia seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan
sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:
"Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi
hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]
"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan
kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]
"Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan
hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1]
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh
manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira)
dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan
dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan
haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai
hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau,
dari selain Allah.
Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya
selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di
pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya,
sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta
memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat.
Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang
mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1.
'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2.
Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3.
Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4.
Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5.
Ikhlash,
yang menafikan syirik.
6.
Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7.
Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang
ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal
tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi
syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini
(nya). [Az-Zukhruf : 86]
Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan
memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia
mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak
sah dan tidak berguna.
Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat
itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak
ragu-ragu ..." [Al-Hujurat : 15]
Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini,
yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya,
maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]
Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk
Surga.
Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah
Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati,
maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan
kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah
melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah
sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang
penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka
mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan
terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa
ilaaha illallah.
Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada
Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim
wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya.
Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah
munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami
beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan
orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang
beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak
sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan
bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah:
8-10]
Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan
jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah.
Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka
orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha
Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang
yang mengamalkan konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang
menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana
mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada
Allah." [Al-Baqarah: 165]
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih.
Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini
sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.
[B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah
dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang
gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta,
anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang
lain serta mengamalkan sunnahnya.
KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam
yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan
beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari
penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya.
Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para
makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang
mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah
semata.
[B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang
dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan
yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya
di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat
syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya
adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya
berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini,
berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika
mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam
kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah
(kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam
beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]
"Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan
tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah,
misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara.
Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada
mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan
orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau
mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain
lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para
thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , mengutamakan
hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya,
maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu 'alaihi
wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya
dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena
kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]
Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud
adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita
cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu)
kepada se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan
(bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]
Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat
Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." [Al-Ma'idah:
51]
Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar
dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi
Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir.
Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui
batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak
membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula
mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang
yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling
daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang
yang berdosa." [As-Sajadah: 22]
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam
hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius
(bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan
semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka
setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon
perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa
mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi
Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin
Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]